Oleh : dr. Abu Hana
Untuk http://kaahil.wordpress.com
Akhir-akhir ini banyak berkembang metode sirkumsisi (khitan) dengan “laser”, banyak dari orangtua mencari klinik ataupun dokter yang memiliki alat “laser” ini. Namun yang disayangkan telah terjadi kesalahpahaman makna dari alat laser itu sendiri. Sunat Laser yang banyak dipakai sekarang tidak lebih sesungguhnya hanyalah merupakan suatu alat biasa yang terdiri dari elemen yang dipanaskan (seperti solder) atau dalam istilah medis dinamakan Elektrocautery (= Kauter).
Adapun media panas yang digunakan untuk memotong jaringan kulit/kulup bukanlah panas dari cahaya tapi panas yang berasal dari elemen logam. Alat seperti ini digolongkan sebagai low frequent electro cauter (LFEC) dan tidak memiliki standarisasi keamanan secara medis . Electro cauter jenis ini sering disalah artikan oleh penduduk Indonesia sebagai sunat laser yang sesungguhnya. Sebenarnya yang digunakan oleh mereka bukanlah laser, melainkan elemen logam yang dipanaskan dengan energi listrik 300 watt untuk memotong jaringan kulit. Cara kerjanya mirip seperti setrika.
Cara kerja LFEC cukup sederhana, namun akibatnya sangat kompleks. Penggunaan LFEC dalam operasi dapat memproduksi efek luka bakar yang luas dan dalam pada jaringan kulit. Luka bakarnya bisa sampai 0,5 cm. Semua jaringan dan pembuluh darah akan terbakar dalam dan luas. Kalaupun sirkumsisinya dilakukan dengan benar, scar (kulit abnormal) yang ditimbulkan akan berbekas berupa geratan permanen atau membuat kulit keriput.
Lalu, Apa dan Bagaimana Alat Laser yang sesungguhnya itu ?
Penggunaan laser bukanlah hal baru dalam dunia medis. Ada banyak jenis laser yang digunakan dalam bidang kedokteran. Laser Candela SPTL-1B Vascular yang digunakan untuk menghancurkan kelainan warna kulit, Laser Medlite IV NdYag untuk menghilangkan segala pigmentasi seperti bercak coklat dan hitam di wajah, juga tato dengan berbagai warna, atau laser Helium-Neon Biolaser. Laser lembut bertenaga rendah ini termasuk laser yang noninvasif guna merangsang penyembuhan kulit atau luka, pertumbuhan rambut, merangsang pigmentasi normal, serta mencegah parut luka.
Laser (light amplification by stimulated emission of radiation) adalah sebuah alat yang menggunakan efek mekanika kuantum, pancaran terstimulasi, untuk menghasilkan sebuah cahaya yang koheren dari medium “lasing” yang dikontrol kemurnian, ukuran, dan bentuknya. Laser itu merupakan sinar panas yang dihasilkan dari loncatan atom akibat stimulasi energi dari radiasi listrik.
Dengan radiasi yang bersumber dari energi listrik berkekuatan 15 hingga 30 watt, dari sebuah alat berujung optik, dihasilkan sinar bergelombang 532 sampai 1.064 nanometer yang memiliki kekuatan panas. Cahaya panas ini bisa digunakan untuk memotong kulit dan jaringan, menghancurkan pigmen warna kulit, dan pengobatan lainnya dalam dunia kedokteran dengan risiko per- darahan minimal dan waktu penyembuhan cepat. Itulah gambaran sederhana cara kerja sebuah mesin laser Sharplan Suretouch CO2 Laser yang marak digunakan dalam dunia medis untuk berbagai pengobatan maupun media operasi. Untuk operasi, laser juga digunakan dalam sirkumsisi atau khitan dengan jenis laser Sharplan Sure-touch CO2 ini . Prosedur khitan modern ini harus dilakukan di bawah kendali dokter yang sudah sangat berpengalaman.
Dalam penggunaannya untuk sirkumsisi/khitan, prosesnya tetap menggunakan circum clamp atau plestible tetapi pemotongnya tidak menggunakan bisturi (pisau bedah) seperti pada khitan konvensional, melainkan dengan laser. Setelah prepusium (kulit penutup bagian kepala penis/kulup-red.) dibebaskan dari perlengketan dengan glans penis dan dibersihkan, tepi atas dan tepi bawah prepusium dijepit dengan klem. Kedua klem ditarik dan prepusium dijepit melintang dari tepi atas ke bawah. Barulah prepusium dipotong dengan laser CO2 ini.
Secara teknis, panas dari cahaya radiasi akan memotong jaringan kulit dengan efek luka bakar jaringan yang diterima kurang dari 1 mm. Pembuluh darah yang terpotong akan langsung dikoagulasi dengan luka bakar yang sangat halus sehingga jarang mengeluarkan darah dan kemungkinan infeksinya lebih sedikit.
Waktu operasi yang cepat (10-15 menit), perdarahan sangat sedikit bahkan bisa tidak ada, rasa sakit setelah terapi minimal, aman, hasil secara estetik lebih baik dan waktu penyembuhan yang cepat, adalah keuntungan khitan dengan laser CO2. Prosedur ini cocok untuk sunat yang dilakukan pada umur-umur agak dewasa karena rasa sakit, yang ditimbulkan oleh sunat cara operasi untuk orang sudah cukup berumur, lebih parah dari pada jika dilakukan pada usia muda dan lukanya pun agak lama sembuhnya.
Kelemahan dari cara laser adalah masalah harga. Mahalnya harga alat untuk menghasilkan laser CO2 membuat alat ini masih dimonopoli oleh rumah sakit-rumah sakit besar. Alat Sharplan Suretouch CO2 dijual dengan harga kira-kira 63.275 dolar AS.
Berikut Tahapan Sirkumsisi dengan menggunakan Laser CO2 Suretouch dari Sharplan:
1. Setelah disuntik kebal (anaestesi lokal), preputium ditarik, dan dijepit dengan klem. Laser CO2 digunakan untuk memotong kulit yang berlebih.
2. Setelah klem dilepas,kulit telah terpotong dan tersambung dengan baik, tanpa setetes darahpun keluar. Walaupun demikian kulit harus tetap dijahit supaya penyembuhan sempurna
3. Dalam waktu 10-15 menit, sunat selesai, perhatikan potongan kulit yang dibuang. Cara sirkumsisi seperti ini cocok untuk anak pra-pubertal. Untuk sunat dewasa caranya akan sedikit berbeda.
Sebenarnya ada jenis electro cauter yang cukup aman digunakan dalam khitan. Jenisnya adalah high frequent electro cauter (HFEC). Alat ini berfungsi untuk membakar pembuluh darah yang terpotong dengan cepat sehingga perdarahan dapat diatasi dengan mudah. High frequent electro cauter memiliki standardisasi medis yang jelas. Alat ini bukan laser. Seperti jarum tato, tidak menyala tapi panasnya bisa untuk memotong jaringan kulit dan bisa dipakai untuk khitan. Luka bakar yang ditimbulkan oleh HFLC hampir sama seperti laser tapi relatif lebih besar. Kalau laser bisa 0,1 mm, HFLC bisa 0,3 mm. Namun, tetap jauh dari LHLC yang bisa sampai 0,5 cm. Harga alat ini relatif lebih murah jika dibandingkan dengan laser CO2, yaitu berkisar Rp 60 jutaan.
Semoga bermanfaat,
Bandung, 21 Rajab 1430 H
Alfaqiir Ilallaahi Ta’ala,
dr.Abu Hana
0 komentar:
Posting Komentar