Minggu, 30 Januari 2011

Zakizi Banner

Jika ingin tukeran Banner dengan   "" Zakizi Berbagi  "", tinggal salin kode - kode warna biru, dibawah ini.



<a href="http://zakizi.blogspot.com"><img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQppGGl3C55LSrAZ59CwBCoGjAPNVScSZM3SdrHZSnlYZWal4WRbDlqkLL630A4Iv8WQE0-3WxoD0zYDBVplKhBWFp7GZtO7g65r6_xmJiAt90bmHBnuh30GDTpDIvpj6Faxem1SX2Q79n/s1600/zakiziqqqqqqqqqqqqqqq.jpg" width="263" height="194" alt="zakizi
berbagi" /></a>

 Akan tampil gambar seperti di bawah ini :


Selanjutnya, hubungi kami dengan mengisi kolom menu INFO DARI KAWAN atau via chat box dengan klik DISINI






Kami akan secepatnya merespon.
Terima kasih.

Salam 


Rabu, 19 Januari 2011

Alasan Hakim Memvonis Gayus

Suasana sidang Gayus
Ini Alasan Hakim Memvonis Enteng Gayus
JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), tidak mengabulkan tuntutan jaksa agar terdakwa Gayus Halomoan Tambunan dibui selama 20 tahun dan didenda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan.
Majelis hakim justru menghukum tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta, subsider tiga bulan kurungan, terkait empat perkara korupsi yang menjerat Gayus.
Lalu, apa yang membuat hakim memvonis enteng Gayus, berbeda dengan jaksa yang tidak melihat ada hal-hal yang meringankan?
Albertina Ho, ketua majelis hakim, mengatakan, pihaknya telah mempertimbangkan dari segala segi, baik kepentingan masyarakat, negara, maupun terdakwa. Pihaknya, kata dia, tidak hanya mempertimbangkan apa yang timbul dalam masyarakat akibat perbuatan terdakwa. "Tapi juga peran terdakwa dalam terjadinya tindak pidana," ucap Albertina.
Dikatakan Albertina, Gayus tidak bertanggung jawab sendirian terkait kelalaiannya saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (PT SAT) di Direktorat Jenderal Pajak. Menurut hakim, atasan Gayus secara berjenjang seharusnya mengoreksi usul Gayus untuk menerima keberatan pajak PT SAT.
Begitu pula perihal rekayasa kasus penyidikan asal-usul uang Rp 28 miliar yang berujung pada vonis bebas Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang.
Menurut hakim, kasus itu menjadi tanggung jawab bersama dengan para terdakwa lain, yakni Kompol Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini, Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama, Andy Kosasih, dan Muhtadi Asnun.
Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi soal uang Rp 28 miliar di rekening Gayus, kata Albertina, hakim tidak dapat menghukumnya lantaran tidak ada dalam dakwaan dan belum dibuktikan di persidangan.
Hal-hal yang meringankan lain, majelis menilai Gayus memberikan keterangan yang jujur dalam hal-hal tertentu sehingga memperlancar jalannya persidangan. Selain itu, Gayus belum pernah dihukum, dan mempunyai anak-anak yang masih kecil yang memerlukan perhatian dan kasih sayang. "Relatif masih berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki kelakuan di kemudian hari," ucap Albertina.
Adapun hal yang memberatkan Gayus, menurut hakim, perbuatan Gayus bertentangan dengan program pemerintah dalam penyelenggaran negara yang bersih dan bebas dari KKN. "Perbuatan terdakwa sebagai pegawai negeri sipil pada Ditjen Pajak menghambat pemasukan pajak yang sangat diperlukan untuk pembangunan nasional," tambah dia.

Jumat, 14 Januari 2011

Menyembunyikan Judul Blogger Agar Cepat terindeks

Menyembunyikan Judul dan Description BlogJudul blog dan deskripsi pada blog anda sangat penting untuk pencarian optimasi (SEO). Hal ini terjadi ketika Search engine mengindeks blog Anda menggunakan tag judul dan keterangan. Oleh karena itu bagian ini sangat diperlukan.

Namun terkadang Anda mungkin berkeinginan untuk menyembunyikan Judul Blog dan keterangan. Pilihan yang dapat dilakukan adalah meng-upload foto ke Blogger untuk tampilan header pilihan anda. Tentu anda telah menyiapkan picture untuk bagian header ini. Lihat seperti punya saya. Jika Anda menambahkan gambar untuk latar belakang kepala, maka anda tidak memiliki opsi ini. Berikut tutorialnya :

Menyembunyikan Judul (Hide Title Blogger)
Lakukan login ini di Blogger.com dan klik di Layouts link pada Dashboard. Kemudian klik Edit Html subtab dari tab Template. Ingat backup template anda. Kemudian cari kode bawah ini:

#header h1 {
margin:5px 5px 0;
padding:15px 20px .25em;
line-height:1.2em;
text-transform:uppercase;
letter-spacing:.2em;
font: normal normal 200% Georgia, Serif;
display:none; /*<---Insert this line*/
}

Masukkan "display: none;" di baris kode untuk judul seperti yang ditunjukkan di atas. Klik tombol Pratinjau untuk melihat efek. Simpan Template. Hapus cache. Lihat Blog.

Menyembunyikan keterangan blog (Hide Description Blog)
Untuk menyembunyikan deskripsi blog cari kode dibawah ini di template blog:

#header .description {
margin:0 5px 5px;
padding:0 20px 15px;
max-width:700px;
text-transform:uppercase;
letter-spacing:.2em;
line-height: 1.4em;
font: normal normal 78% 'Trebuchet MS', Trebuchet, Arial, Verdana, Sans-serif;
color: #999999;
display:none; /*<---Insert this line*/
}

Masukkan "display: none;" di baris kode untuk judul seperti yang ditunjukkan di atas. Klik tombol Pratinjau untuk melihat efek. Simpan Template. Hapus cache. Lihat Blog. Selamat mencoba

Rabu, 27 Oktober 2010

Info Kuliner

Rumah makan "waroeng KEBOEN IBOE fresh food" merupakan salah satu rumah makan yang terletak di lereng gunung Muria. Tepatnya yaitu di jalan raya kajar-colo kurang lebih 15 km dari pusat kota kudus. Kita akan melewati Rumah Makan ini ketika kita berwisata ke gunung muria atau yang lebih di kenal dengan "Colo". 
Di Waroeng Keboen Iboe disamping menu berbagai macam ikan dan daging bakar serta beraneka macam jenis minuman yang menggugah selera, juga terdaat menu-menu ringan seperti bakso dan mie di sini juga tersedia minuman tradisional "Wedang Blung", yaitu minuman yang terbuat dari jahe khas kudus.
Sambil menikmati menu yang disajikan, di sini kita juga dapat menikmati pemandangan kota kudus dari ketinggian kurang lebih 600 m.
Dengan tata letak tempat makan yang indah, sejuk dan nyaman, Keboen ibu juga di lengkapi dengan fasilitas kolam renang, kolam ikan dan kebun strawbery, menjadikan susana makan anda dan keluarga menjadi lebih enak.

Selasa, 26 Oktober 2010

Manfaat Khitan


Pengertian Khitan dan Dasar Hukum
Dalam sejarah singkatnya Khitan adalah syariat agama Islam yang berpangkal dari millah (ajaran agama) Nabi Ibrahim AS, yang mana ketika itu Khitan yang dilakukan Nabi Ibrahim saat berumur 80 tahun yang masih dengan menggunakan kapak. Sedangkan dalam tinjauan sederhana mengenai makna dari Khitan yang tercantum dalam KBBI, Khitan berarti memotong kulup (kulit pada ujung kemaluan laki-laki) bersunat atau dalam bahasa medis disebut sirkumsisi. Sedangkan dalam asal bahasanya Khitan (Bhs. Arab) sering juga disebut Sunat atau Circumcisio (Bhs. Latin) adalah tindakan memotong kulit yang menyelimuti ujung alat kelamin pria atau kulup (bhs. Arab = qulfah) atau (Bhs. Latin= praeputium glandis). Atau apabila ditarik kesimpulannya khitan merupakan pemotongan prepotium(kulup) yang mengelilingi kepala kemaluan anak laki-laki dan pemotongan sebagian kecil clitoris/kelentit pada perempuan.

Mengingat pentingnya berkhitan, tak hanya agama Islam saja yang mewajibkan akan tetapi juga di dalam agama Nasrani pun Khitan itu diwajibkan, bahkan mereka yang tidak berkhitan diancam hukuman mati, sebagaimana dalam kutipan kitab Kejadian 17 ayat 14:

“Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orangorang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku”.

Lebih-lebih sebagaimana telah diperintahkan Allah SWT untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim AS, yang dalam firmannya :

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang mempersekutukan tuhan. (QS. An-Nahl 123)

Katakanlah: "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah". Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang musyrik. (Q.S. Ali Imron 95)

Serta sebagaimana yang telah disabdakan NabiyuAllah Muhammad SAW, dalam sebuah Hadist dalam riwayat al-Zuhri:
“ Barang siapa yang masuk Islam, maka wajib baginya berkhitan walaupun ia sudah dewasa.”

Dan adapun pendapat jumhur ulama mengenai khitan sepakat bahwa khitan wajib hukumnya, kecuali Abu Hanifah yang berpendapat sunnah muakkadah

Sedangkan dalam pembahasannya mengenai khitan untuk perempuan para ulama berbeda pendapat dalam menghukuminya seperti halnya Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad berpendapat Khitan juga wajib bagi anak perempuan, adapun sebagian besar ulama seperti mahzab Hanafi, Al-Maliky, Hambali berpendapat Khitan disyariatkan dan disunnahkan bagi perempuan. Adapaun mengenai sabda Rasullah SAW:

“Jika dua khitan(maksudnya kemaluan orang laki-laki dan kemaluan orang perempuan telah bertemu, maka mandi jinabat menjadi wajib”(diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Al-Baihaqi) . Imam Ahmad berkata” Ini menjadi bukti bahwa para wanita juga dikhitan”

Serta dalam Hadist lain meriwayatkan di hadits Ummu Athiyah kepada wanita tukang khitan:

” Jika engkau melakukan khitan, engkau jangan berlebih-lebihan ketika memotong, karena itu lebih memuliakan orang perempuan dan lebih disukai suami” (diriwayatkan oleh Abu Dawud).

Akan tetapi dalam perkembangan dunia kontemporer abad ke-21 ini Khitan bagi perempuan justru menuai larangan dari pemerintah, sebagaimana dalam surat edaran dari dari Depkes RI yang melarangnya berdasarkan rujukan/referensi dari WHO.

Manfaat Khitan
Setiap apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, pastilah mempunyai maksud dibalik itu, tak terkecuali terkadang yang ada kalanya manfaat dibalik itu tak dapat dicapai oleh akal dan ada juga yang dapat dijangkau oleh akal, sama halnya dengan manfaat dibalik disyari’atkannya Khitan yang diantaranya :


1. Menjadikan kemaluan lebih bersih dan mudah membersihkanya, terutama dari sisa sisa urine, sehingga akan terjaga kesuciannya, karena tidak ada sisa kencing yang najis tersisa dan sudah terbasuh merata dengan maksimal.
2. Sebagai ciri/tanda pengikut Nabi Muhammad SAW dan pelestari syari’at nabi Ibrahim A.S.
3. Memberikan nilai keindahan.
4. Mampu mengontrol syahwat.
5. Jika telah berkeluarga penis akan lebih bersih, tidak mudah lecet/iritasi dan mencegah enjakulasi dini.
6. Mencegah penumpukan spegma, yaitu kotoran yang lengket berwarna putih yang sering berbau tidak sedap yang berasal dari lemak yang dihasilkan tubuh yang bercampur bakteri dan sisa urine.
7. Meminimalkan penyebaran HIV.
8. Meminimalkan penyebaran HPV (human pappiloma virus.
9. Khitan melindungi istri. Istri yang bersuamikan laki-laki berkhitan relatif lebih aman dari terjangkiti kanker leher rahim.
10. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW : “Karena khitan lebih memuliakan orang perempuan dan lebih disukai suami. Khitan juga Memperindah wajah dan lebih memuliakan suami.” (diriwayatkan oleh Al-Baihaqi).
11. Mencegah timbulnya penyakit kanker serviks.

Adapun manfaat khitan bagi perempuan:
1. Meminimalkan infeksi yang terjadi karena penumpukan mikroba dibawah clitoris.
2. Khitan bermanfaat bagi perempuan yang kelak menjadi istri dabn bagi suaminya di daerah yang beriklim panas. Biasanya , perempuan di daerah panas punya clitoris yang terus membesar dan itu jelas meningkatkan gairah seksualnya ketika bersentuhan dengan pakaian, misalnya celana dalam.Terkadang pertumbuhan clitoris sangat cepat hingga si perempuan idak dapat disetubuhi.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More