Minggu, 30 Januari 2011

Zakizi Banner

Jika ingin tukeran Banner dengan   "" Zakizi Berbagi  "", tinggal salin kode - kode warna biru, dibawah ini.



<a href="http://zakizi.blogspot.com"><img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQppGGl3C55LSrAZ59CwBCoGjAPNVScSZM3SdrHZSnlYZWal4WRbDlqkLL630A4Iv8WQE0-3WxoD0zYDBVplKhBWFp7GZtO7g65r6_xmJiAt90bmHBnuh30GDTpDIvpj6Faxem1SX2Q79n/s1600/zakiziqqqqqqqqqqqqqqq.jpg" width="263" height="194" alt="zakizi
berbagi" /></a>

 Akan tampil gambar seperti di bawah ini :


Selanjutnya, hubungi kami dengan mengisi kolom menu INFO DARI KAWAN atau via chat box dengan klik DISINI






Kami akan secepatnya merespon.
Terima kasih.

Salam 


Rabu, 19 Januari 2011

Alasan Hakim Memvonis Gayus

Suasana sidang Gayus
Ini Alasan Hakim Memvonis Enteng Gayus
JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), tidak mengabulkan tuntutan jaksa agar terdakwa Gayus Halomoan Tambunan dibui selama 20 tahun dan didenda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan.
Majelis hakim justru menghukum tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta, subsider tiga bulan kurungan, terkait empat perkara korupsi yang menjerat Gayus.
Lalu, apa yang membuat hakim memvonis enteng Gayus, berbeda dengan jaksa yang tidak melihat ada hal-hal yang meringankan?
Albertina Ho, ketua majelis hakim, mengatakan, pihaknya telah mempertimbangkan dari segala segi, baik kepentingan masyarakat, negara, maupun terdakwa. Pihaknya, kata dia, tidak hanya mempertimbangkan apa yang timbul dalam masyarakat akibat perbuatan terdakwa. "Tapi juga peran terdakwa dalam terjadinya tindak pidana," ucap Albertina.
Dikatakan Albertina, Gayus tidak bertanggung jawab sendirian terkait kelalaiannya saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (PT SAT) di Direktorat Jenderal Pajak. Menurut hakim, atasan Gayus secara berjenjang seharusnya mengoreksi usul Gayus untuk menerima keberatan pajak PT SAT.
Begitu pula perihal rekayasa kasus penyidikan asal-usul uang Rp 28 miliar yang berujung pada vonis bebas Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang.
Menurut hakim, kasus itu menjadi tanggung jawab bersama dengan para terdakwa lain, yakni Kompol Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini, Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama, Andy Kosasih, dan Muhtadi Asnun.
Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi soal uang Rp 28 miliar di rekening Gayus, kata Albertina, hakim tidak dapat menghukumnya lantaran tidak ada dalam dakwaan dan belum dibuktikan di persidangan.
Hal-hal yang meringankan lain, majelis menilai Gayus memberikan keterangan yang jujur dalam hal-hal tertentu sehingga memperlancar jalannya persidangan. Selain itu, Gayus belum pernah dihukum, dan mempunyai anak-anak yang masih kecil yang memerlukan perhatian dan kasih sayang. "Relatif masih berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki kelakuan di kemudian hari," ucap Albertina.
Adapun hal yang memberatkan Gayus, menurut hakim, perbuatan Gayus bertentangan dengan program pemerintah dalam penyelenggaran negara yang bersih dan bebas dari KKN. "Perbuatan terdakwa sebagai pegawai negeri sipil pada Ditjen Pajak menghambat pemasukan pajak yang sangat diperlukan untuk pembangunan nasional," tambah dia.

Jumat, 14 Januari 2011

Menyembunyikan Judul Blogger Agar Cepat terindeks

Menyembunyikan Judul dan Description BlogJudul blog dan deskripsi pada blog anda sangat penting untuk pencarian optimasi (SEO). Hal ini terjadi ketika Search engine mengindeks blog Anda menggunakan tag judul dan keterangan. Oleh karena itu bagian ini sangat diperlukan.

Namun terkadang Anda mungkin berkeinginan untuk menyembunyikan Judul Blog dan keterangan. Pilihan yang dapat dilakukan adalah meng-upload foto ke Blogger untuk tampilan header pilihan anda. Tentu anda telah menyiapkan picture untuk bagian header ini. Lihat seperti punya saya. Jika Anda menambahkan gambar untuk latar belakang kepala, maka anda tidak memiliki opsi ini. Berikut tutorialnya :

Menyembunyikan Judul (Hide Title Blogger)
Lakukan login ini di Blogger.com dan klik di Layouts link pada Dashboard. Kemudian klik Edit Html subtab dari tab Template. Ingat backup template anda. Kemudian cari kode bawah ini:

#header h1 {
margin:5px 5px 0;
padding:15px 20px .25em;
line-height:1.2em;
text-transform:uppercase;
letter-spacing:.2em;
font: normal normal 200% Georgia, Serif;
display:none; /*<---Insert this line*/
}

Masukkan "display: none;" di baris kode untuk judul seperti yang ditunjukkan di atas. Klik tombol Pratinjau untuk melihat efek. Simpan Template. Hapus cache. Lihat Blog.

Menyembunyikan keterangan blog (Hide Description Blog)
Untuk menyembunyikan deskripsi blog cari kode dibawah ini di template blog:

#header .description {
margin:0 5px 5px;
padding:0 20px 15px;
max-width:700px;
text-transform:uppercase;
letter-spacing:.2em;
line-height: 1.4em;
font: normal normal 78% 'Trebuchet MS', Trebuchet, Arial, Verdana, Sans-serif;
color: #999999;
display:none; /*<---Insert this line*/
}

Masukkan "display: none;" di baris kode untuk judul seperti yang ditunjukkan di atas. Klik tombol Pratinjau untuk melihat efek. Simpan Template. Hapus cache. Lihat Blog. Selamat mencoba

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More